Petugas Ppkm Mikro Berikan Edukasi Protokol Kesehatan Serta Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Polrestabes Semarang Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Petugas PPKM Mikro berikan edukasi protokol kesehatan serta bagikan masker kepada masyarakat. Rabu (17/2/2021) Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro untuk wilayah Jawa dan Bali yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19 sebagaimana dalam intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan peraturan walikota Semarang nomor 6 tahun 2021 tentang PPKM kota Semarang,.

Dimana dalam aturan tersebut dijelaskan untuk penanganan covid-19 langsung menyasar ke tingkat Rt / Rw dengan memperhatikan zona covid di wilayah tersebut. serta dibentuknya posko PPKM Mikro di tiap desa / kelurahan. Untuk itu Personel polsek Ngaliyan gabungan dengan anggota koramil serta kecamatan Ngaliyan melalui posko PPKM Mikro kelurahan Wonosari, melaksanaan kegiatan PPKM Mikro diwilayah kelurahan Wonosari dengan sasaran tingkat RT dan RW. Kegiatan kali ini dilakukan di Rw 13 perumahan Griya Beringin Lestari Wonosari Ngaliyan.

Ditempat tersebut petugas PPKM Mikro memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan serta menghimbau untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pada satu kesempatan, petugas PPKM Mikro memberikan edukasi protokol kesehatan kepada takmir Masjid Baitun Nur Wonosari Bapak Basir, agar dalam lingkungan masjid baik saat beribadah maupun kegiatan lainnya selalu memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan secara benar.

Setelah memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, selanjutnya oetugas PPKM Mikro juga membagikan masker di wilayah Rw 13, dimana sebanyak 260 masker dibagikan oleh petugas kepada masyarakat di wilayah tersebut. Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Chrisye Lolowang, SH, SIK, MH mengatakan, Pendirian posko penanganan covid-19 dengan tujuan sebagai tempat penanganan, pencegahan, pembinaan, pendukung pengendalian covid-19 ditingkat Rt/Rw. Dengan masih memaksimalkan pengendalian covid-19 melalui 3T yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). ucap Kapolsek Ngaliyan.

(Humas Polrestabes Semarang) PID Polsek Ngaliyan

Exit mobile version