Pada kesempatan itu, AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi pejabat utama Polres Grobogan melihat tempat sarana protokol kesehatan lengkap beserta petugas poskonya. Dan juga dilakukan pengecekan rumah karantina mandiri yang ada di desa Kwaron Kecamatan Gubug.
“Kami lihat, semua sudah disediakan baik panel data, peralatan prokes dan petugas posko, sesuai instruksi dari pemerintah pusat untuk mendukung posko PPKM skala mikro sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata Kapolres Grobogan usai melakukan pengecekan posko PPKM skala mikro di desa Kwaron.
Menurut Kapolres, posko PPKM skala mikro di kampung tangguh desa Kwaron ini sudah bagus dan diharapkan kepala desa dibantu masyarakat bisa bermanfaat dan maksimal dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Apabila di desa nya ada penderita atau gejala COVID-19 segera laksanakan koordinasi dengan bhabinkamtibmas, babinsa dan puskesmas untuk lakukan langkah – langkah penanganan sesuai dengan Protokol Kesehatan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan dalam pelaksanaannya di posko itu sudah terbentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta petugas medis dari puskesmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking bagi masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien terpapar COVID-19.
“Kami imbau warga untuk menaati protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kwaron Musyafak SAG usai mendampingi Kapolres dan rombongan menyampaikan mendukung sepenuhnya pembentukan posko PPKM berbasis mikro di desanya.
Menurutnya dengan dibentuk posko tersebut pemantauan dan penanganan COVID-19 akan lebih terfokus dan langsung dirasakan masyarakat.