Yanmas

Lewat Posko Ppkm Mikro, Personel Polsek Ngaliyan Bagikan Masker Kepada Warga

Polrestabes Semarang Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kota Semarang – Lewat Posko PPKM Mikro, personel Polsek Ngaliyan bagikan masker kepada warga. Senin (15/2/2021) Lewat posko PPKM Mikro yang berada di kelurahan Tambakaji, Personel polsek Ngaliyan gabungan dengan anggota koramil serta kecamatan Ngaliyan melaksanaan pembagian masker kepada warga di tingkat Rt dan Rw wilayah kelurahan Kalipancur ngaliyan Semarang.

Hal ini juga menindaklanjuti intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan peraturan walikota Semarang nomor 6 tahun 2021 tentang PPKM kota Semarang, Dijelaskan dalam pemberlakuan aturan tersebut untuk penanganan covid-19 langsung menyasar ke tingkat Rt / Rw dengan memperhatikan zona covid di wilayah tersebut. Kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah kelurahan kalipancur ini dipimpin oleh Panit Intelkam Polsek Ngaliyan Aiptu Addi Arianto, SH.

Untuk jumlah masker yang dibagikan sebanyak 260 masker medis. Turut hadir dalam kegiatan pembagian masker tersebut personel petugas kesehatan dari puskesmas tambakaji serta relawan dari Sibat PMI Kota Semarang. Sebelum pelaksanaan kegiatan pembagian masker diawali dengan apel bersama dposko PPKM mikro kelurahan Tambakaji.

Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Chrisye Lolowang, SH, SIK, MH mengatakan, jajaran polsek Ngaliyan bersama koramil serta kecamatan Ngaliyan mulai tanggal 9 Februari 2021 akan melaksanakan PPKM mikro ke wilayah kelurahan yang masuk kedalam zona merah maupun zona kuning dan zona orange.

Namun yang utama kita fokuskan dulu ke wilayah yang zona merah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mengendalikan laju penyebaran virus covid-19. Ucap Kapolsek Ngaliyan.

(Humas Polrestabes Semarang) PID Polsek Ngaliyan

Berita Terkait