Yanmas

Edukasi 5 M Dan Berbagi Masker Gratis Jadi Prioritas Pemantapan Penanganan Covid-19

Polrestabes Semarang Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kota Semarang – Kepolisian Sektor Gayamsari gencar melakukan edukasi 5 M dan berbagi masker gratis. Kegiatan bagi-bagi masker menyasar sejumlah obyek publik dan tempat-tempat keramaian. Salah satunya, Pasar Tradisional Gayamsari, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari Kota Semarang (10/02/2021). 10.00 Wib.

Bersama anggota Koramil 04 Gayamsari dan Pegawai Kecamatan Gayamsari, Puskesmas Gayamsari dan KUA Kec. Gayamsari ini mendatangi satu-persatu pedagang untuk memberikan edukasi agar senantiasa menerapkan 5 M. Mulai dari pedagang yang berada di kios maupun di emperan. Edukasi itu menyasar para pedagang dan pengunjung pasar.

Tempat itu menjadi sasaran edukasi karena menjadi tempat berkumpulnya warga untuk melakukan transaksi ekonomi. ”Kegiatan ini mulai kami gencarkan setiap hari selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya mendisipilnkan masyarakat agar terbiasa menerapkan prokes, salah satunya memakai masker di tempat umum,” kata Kapolsek Gayamsari Kompol M. Adimas PSE, SIK., MH.

Menurutnya, Saat ini Pemerintah sedang menggencarkan sosialisasi 5 M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. “Gerakan 5M diharapkan dapat menjadi gerakan masal, pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi pandemi COVID-19 saat ini,” tambahnya.

Memutus mata rantai virus corona bukan hanya kerja seseorang atau sekelompok orang, namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan bersama dengan disiplin. “Mari kita saling mendukung, saling menguatkan, bukan sebaliknya, supaya dengan kekuatan dan kesadaran bersama, kita dapat menekan laju penyebaran virus corona di Kecamatan Gayamsari ,” jelas Kompol M. Adimas PSE, SIK., MH.

(Humas Polrestabes Semarang) PID Polsek Gayamsari

Berita Terkait