Binkam

Tahanan Baru Wajib Rapid Test Sebelum Masuk Rutan Polres Pekalongan

Polres Pekalongan – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Tahanan baru yang hendak masuk kerutan Polres Pekalongan harus menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk harus melakukan rapid tes terlebih dahulu guna untuk memastikan bahwa tahanan dalam kondisi sehat. Hal tersebut merupakan  prosedur wajib sebelum tahanan masuk  ke rumah tahanan (Rutan) Polres.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui  Paurkes Aipda Juli Purwantoro, AMK., S.H., mengatakan, selama masa pandemi pihaknya akan memastikan kondisi kesehatan setiap tahanan.

 

“Kami ingin memastikan kondisi tahan di Polres Pekalongan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus. Rapid test juga salah satu syarat sebelum tahanan masuk  ke Rutan Polres Pekalongan,” kata Aipda Juli, Selasa (26/1/2021)

 

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa selama pandemi, Polres Pekalongan akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat  untuk meminimalisir penyebaran virus Corona di lingkungan Mapolres.

 

“Rapid test bagi tahanan ini adalah langkah dini pencegahan penyebaran virus. Apabila ada yang terkonfirmasi positif kita akan lakukan swab dan menjalani isolasi, dipisahkan dari tahanan lainnya sampai dinyatakan negatif,” terangnya

 

Tak hanya rapid test, tahanan juga wajib melakukan penguatan imun tubuh dengan berolahraga ringan secara rutin dibawah pengawasan Sat Tahti Polres Pekalongan.

 

Ia juga mengatakan, alur protokol kesehatan secara ketat juga dilakukan kepada seluruh anggota. Seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memulai apel pagi, memakai masker hingga menjaga jarak di ruang kerja, ujar Paurkes Aipda Juli. (Yuli-Er$hi)

Berita Terkait