Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.
Pengecekan kendaraan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi Kasubag Sarpras Ipda Luvi. Kapolres mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat. Mulai dari kendaraan polsek jajaran hingga kendaraan yang dioperasionalkan di Polres.
Selama pemeriksaan kendaraan, satu per satu kendaraan dicek oleh kasubag Sarpras guna kepastian kesiapan kendaraan dinas. Mulai dari mesin, roda, cat, rem, lampu, dan perangkat kendaraan lainnya.
Sementara itu, perawatan kendaraan tersebut menggunakan anggaran Polres Grobogan. Hal ini untuk memastikan kesiapan operasional semua kendaraan dinas. Sehingga kendaraan bisa digunakan operasional.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan sarana prasarana ini tidak ada masalah.
”Jika ditemukan adanya kerusakan pada kendaraan dinas, untuk dilakukan perbaikan dari Subag Sarpras. Kendaraan yang dicek yaitu Sepeda motor 338 unit, roda empat 78 unit, dan roda enam 6 unit,” terang AKBP Jury.