- Polresta Surakarta – Tribratanews.jateng.polri.go.id,Surakarta- Untuk mencegah tindakan kriminal serta penyebaran virus covid 19, Polsek Jebres rutin menggelar razia di wilayah hukumnya dan tadi malam kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Kolonel Sutarto, Sabtu (16/01/2021).
Razia rutin itu dipimpin oleh Wakapolsek Jebres AKP Bambang Subekti,SH didampingi Kanit Lantas AKP Sri Hartanti dengan melibatkan 15 personil polsek Jebres.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Jebres Kompol Suharmono,SH mengatakan kegiatan razia KRYD yang rutin kita laksanakan setiap harinya dalam rangka mencegah tindakan kriminal baik curas,Curat dan Curanmor serta mencegah penyebaran virus covid 19.
“Sasaran yang kita lakukan adalah Narkoba, Sajam, Miras,knalpot brong , kelengkapan kendaraan bermotor serta masker ,” terang Kompol Suharmono.
Kapolsek menuturkan, razia ini dilakukan setiap hari untuk menekan angka kasus pencurian bermotor yang marak terjadi dan pelanggaran serta kecelakaan lalulintas di kota Surakarta.
Ia pun berharap dengan seringnya dilakukan razia ini akan menertibkan warga Kota Surakarta khususnya Jebres dalam keselamatan berlalulintas dan taat aturan lalulintas.