Binkam

Malam Tahun Baru, Petugas Gabungan Siap Tindak Kerumunan di Alun-Alun Wonogiri

Polres Wonogiri – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Wonogiri hingga saat ini masih masuk zona merah COVID-19. Beragam langkah lantas diambil untuk mengendalikan persebaran virus Corona tersebut.

Di antaranya dengan menutup semua tempat wisata maupun lokasi kerumunan, termasuk Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri. Bahkan Pemkab bakal menerjunkan petugas gabungan untuk berjaga-jaga di sekitar alun-alun.

“Jadi nanti tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri memastikan tak ada kerumunan pada malam pergantian tahun,” Jelas Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Rabu (30/12/2020).

Menurut Jekek, petugas di alun-alun tidak hanya mengurai kerumunan. Mereka juga menghalau rombongan yang akan nongkrong atau mengunjungi alun-alun.

Sebelumnya, Pemkab mengeluarkan kebijakan meliburkan para PKL di kawasan alun-alun selama libur Natal dan Tahun Baru. Tepatnya mulai 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Hal itu untuk menghindari peningkatan kerumunan dan antisipasi persebaran COVID-19.

Hanya saja potensi masyarakat untuk datang ke alun-alun pada malam tahun baru masih ada.

“Kami imbau warga tidak merayakan malam pergantian tahun dengan berkerumun. Semua bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun baru akan ditindak tegas,” tandas dia.

Tak hanya di kawasan kota, pihaknya memerintahkan Forkompincam di semua kecamatan turut berpatroli di wilayah masing-masing. Terutama di wilayah kota kecamatan dan tempat-tempat yang berpotensi sering digunakan berkumpulnya masyarakat.

Bagi masyarakat yang nekat menyelenggarakan kegiatan atau aktivitas yang mengumpulkan banyak orang akan ditindak.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Berita Terkait