Binkam

Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 dan Pemusnahan BB Miras Knalpot Jambrong

Polres Magelang Kota – tribratanews.jateng.polri.go.id | menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2020 dipimpin Kapolres AKBP Nugroho Ari Setyawan, S.I.K., M.M., C.F.E. didampingi Wakapolres Kompol Dwi Retnowati, S.H., M.H., Selasa (29/12).

Konferensi Pers berlangsung di Ruang Aula Mapolres Magelang Kota yang dihadiri awak media elektronik dan media cetak.

AKBP Nugroho Ari berkesempatan memaparkan secara langsung situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Magelang Kota selama tahun 2020.

Gangguan kamtibmas selama tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 15% dari 148 kasus menjadi 125 kasus.

Sedangkan kasus narkotika tahun 2020 di wilayah Kota Magelang mengalami penurunan 24% dari tahun sebelumnya 33 kasus menjadi 25 kasus.

Untuk angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebanyak 53% dari tahun sebelumnya 26070 pelanggaran menjadi 12205 pelanggaran lalu lintas.

Seusai melaksanakan Konferensi Pers akhir tahun, kegiatan dilanjutkan pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot jambrong hasil dari Ops Pekat dan Ops Zebra TA. 2020.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Apartemen Musvia turut dihadiri Kajari Kota Magelang dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang.

Sejumlah 451 botol dan 2 jrigen dari berbagai merk minum keras serta 53 knalpot dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

“Kepada masyarakat apabila menjumpai atau mengetahui informasi penjual maupun peminum miras agar segera laporkan kepada kami,” tambah AKBP Nugroho.

Berita Terkait