BinkamMitra Polisi

Polresta Surakarta Gelar Rakor Linsek Operasi Natal dan Tahun Baru 2021

Polresta Surakarta – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polresta Surakarta menggelar rapat koordinasi lintas Sektoral (Rakor Linsek) Operasi Lilin Candi 2020 di Aula Mapolresta Surakarta, Kamis (17/12/2020).

Hadir dalam giat tersebut yakni Wakil Walikota Surakarta Dr.H.Ahmad Purnomo, Apt, Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo, S. Sos , Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, M.Si , Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata S Aji S.E, MDS, Dandenpom IV/4 Surakarta Mayor Cpm Ahmad Suraidy, Kajari Surakarta, Nanang Gunaryanto, S.H., M.H, Wadanyon Brimob Den C Pelopor Surakarta Kompol Langgeng, Para PJU dan Kapolsek Jajaran Polresta Surakarta serta Tokoh Lintas agama.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi mengatakan bahwa Operasi Lilin Candi 2020 bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Surakarta khususnya yang akan merayakan ibadah Natal dan Tahun Baru.

“Bahwa selama 15 hari Polresta Surakarta akan melaksanakan Operasi Lilin Candi Tahun 2020 yang terpusat dalam rangka Natal 2020 dan Tahun baru 2021 yang mana operasi akan di mulai pada tanggal 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021, dan Polresta akan membentuk 3 Pospam yang mana Pos tersebut akan melaksanakan pengamanan dan pelayanan tujuannya ialah guna memberikan keamanan kamtibmas yang tertuju pada Natal dan Tahun baru 2021,” ucap Kapolresta.

Kapolresta Surakarta menambahkan Selama operasi lilin nanti Polresta Surakarta akan membentuk tim Pengurai Kerumunan (TPK ) yang mana tim itu akan di bagi menjadi 5 dan itu di bagi perkecamatan yang ada di Kota Surakarta tim TPK ini selain monitor kerumunan tim ini juga mengemban Harkamtibmas serta pekat yang mana biasanya muncul di tahun baru yang mana dapat memicu kerawanan yang tidak diinginkan, selain itu kita juga akan melakukan penyekatan di 4 titik masuk Kota Surakarta karena ini dapat mencegah masuknya kerumunan sehingga Covid tidak dapat menyebar lagi.

“Polresta Surakarta juga akan melaksanakan penindakan pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya selama gelar Lilin Candi berlangsung pada kesempatan ini pula himbauan yang telah kita berikan kepada masyarakat bisa di pertegas kembali oleh Pemkot beberapa waktu lalu jauh hari sudah kita himbau larangan kerumunan pada saat nanti perayaan tahun baru mungkin nanti ada surat dari Wali Kota Surakarta guna mempertegas kembali guna menekan agar tidak timbulnya kerumunan Polri tidak mengeluarkan surat ijin keramaian segala bentuk ijin keramaian tidak akan di keluarkan atas intruksi dari Kapolri,” imbuhnya.

“Kami juga mengundang teman teman dari Pendeta Gereja karena kami masih di masa Pandemi kami menghimbau agar bila mana Ibadah bisa di laksanakan dengan daring maka akan lebih baik namun bila acara sudah di rencanakan di Gereja maka tolong lakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan batasi para jamaah agar tidak bergerombol karena dapat menyebarkan Virus Covid-19,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Berita Terkait