Binkam

Power on Hand Polres Karanganyar Kawal Tahanan

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Pada masa Pandemik seperti saat ini, dimana Dunia sedang dilanda Corona Virus (Covid-19), berdampak pada semua aspek kehidupan umat manusia. Satu diantara aspek yang terdampak adalah pada aspek Hukum, dengan segala keterbatasannya, hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap ditegakkan.

 

Sebagai bentuk komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Polres Karanganyar dalam hal penegakkan Hukum, Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Karanganyar dipimpin Kasat Sabhara AKP Suryono pada Selasa (15/12/2020) mengawal belasan Tahanan yang selama ini ditahan di Rutan Polres Karanganyar menuju ke tempat persidangan yaitu di kantor Pengadilan Negeri Karanganyar untuk melaksanakan Sidang.

 

Sebelum meninggalkan Rutan Polres Karanganyar, para tahanan tersebut telah menjalani pemeriksaan Kesehatan dan Rapid Test Covid-19, setelah dinyatakan aman dari segi Kesehatan, para tahanan kemudian diantarkan ke tempat persidangan dengan mengendarai mobil tahanan dan dikawal oleh personil Sat Tahti dan Dalmas Sat Sabhara Polres Karanganyar yang tergabung dalam team Power on Hand dibawah kendali Kasat Sabhara.

 

Kapolres Karanganyar melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Karanganyar Kompol Budiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan Power on Hand tersebut adalah bentuk keseriusan Polres Karanganyar dalam komitmennya untuk menegakkan Hukum dimasa Pendemik ini. Rutan Polres Karanganyar sekarang ini juga masih menampung beberapa Tahanan Kejaksaan Negeri sebagai Tahanan yang dititipkan tempat penahanannya dirutan Polres Karanganyar, yang artinya secara administrasi Tahanan tersebut adalah Tahanan Penuntut Umum hanya saja tempat penahanannya ditempatkan di Rutan Polres Karanganyar karena Rutan Kelas I Surakarta atau Rutan dan Lapas diwilayah Surakarta tidak dapat menampung Tahanan baru dikarenakan Pandemik Covid-19. Kerjasama seperti ini adalah sebagai bentuk sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) diwilayah Karanganyar.

 

Humas Res Kra

Berita Terkait