Binkam

Tingkatkan Disiplin Penerapan Prokes di Batangan Pati, Petugas Gabungan Tindak 14 Orang Pelanggar

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Batangan kabupaten Pati Jawa Tengah, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Batangan menggelar razia protokol kesehatan di Desa Bumimulyo, Minggu, (06/12/2020) Malam.

Dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya 14 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi teguran tertulis dan teguran lesan.

Kapolsek Batangan Iptu Sukarno mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung tindakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi covid-19.

“Polsek Batangan bersama Koramil Batangan akan terus mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19, harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi corona,” ucap Kapolsek.

Selain Operasi Yustisi Kapolsek Batangan menegaskan melalui Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada warga agar dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, tetap menjaga jarak, handsanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kontak langsung, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kapolsek Batangan menambahkan bahwa imbauan dan arahan akan terus dilakukan dalam upaya pendisiplinan masyarakat guna memutus dan mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Batangan.

(Humas Res Pati)

Berita Terkait