Giat OpsNarkoba

Cegah Peredaran Narkoba di Kota Solo, Polresta Surakarta Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Polresta Surakarta – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polresta Surakarta menggelar razia narkoba sekaligus operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Solo, Sabtu (05/12/2020).

Operasi itu guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIk.MSi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Joko Satrio,SH disaat memimpin razia mengatakan bahwa tim gabungan yang melaksanakan razia terdiri dari Sat Narkoba,Sat Reskrim, Sat Sabhara dengan tim Sparta-nya, Propam dan Dokkes Polresta,hingga unsur TNI dan Satpol PP. Tim itu bergerak dari Mapolresta Surakarta sekitar pukul 22.00 WIB.

Ada empat tempat hiburan malam yang jadi titik sasaran malam ini yakni Bintang Karaoke, Gravista Karaoke, Banyumili Bar dan Karaoke serta North Food Bar dan Karaoke, Tim menyisir ruangan karaoke dan memeriksa identitas serta isi tas pengunjung.

Selain itu, dilakukan test urine kepada pengunjung karaoke. Polisi juga memeriksa tempat peyimpanan minuman keras.

“Sebentar lagi ada libur panjang dan Solo jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini,”ucap Kompol Joko Satrio,SH.

“Sedangkan untuk razia malam ini, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Paling terlihat adalah kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak,” jelas Kasat Resnarkoba.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi di tempat terpisah mengatakan tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Untuk itu, pihaknya akan kontinyu menggelar operasi serupa.

“Kita lakukan penegakan hukum kepada protokol kesehatan maupun gangguan Kamtibmas yang lain. Serta potensi kerawanan lain baik dalam rangka libur panjang,” pungkas Kapolresta Surakarta.

(Iswan-Yulianto)

Berita Terkait