Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Operasi Yustisi terus digelar sebagai sarana untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti halnya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di Kabupaten Jepara pagi ini di tempat Wisata Pantai Kartini, Dermaga Pantai Kartini, Terminal Jepara, dan Pasar Jepara Satu, Jumat (04/12/2020).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas gabungan dari Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara dan Satpol PP bersama-sama menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dan menindak warga yang melanggar.
“Setelah operasi yustisi ini, diharapkan warga akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, maka dengan demikian penyebaran virus Covid-19 utamanya wilayah Kampak dapat segera teratasi,” ucap Ipda Achmadi S.H.
(hms)