FeaturedFrameHeadlinePembinaan Personel

Video Viral di Media Sosial, Personel Polres Pekalongan Kota Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng

Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Terkait dengan viralnya video pengancaman, Polres Pekalongan Kota segera melakukan identifikasi apakah benar yang bersangkutan merupakan anggota Kepolisian. Dari hasil identifikasi, seseorang yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).

“Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama , intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, ” jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H.

Kapolres Pekalongan Kota menambahkan, kegiatan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Polres Pekalongan kota, kemudian dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.

“Saat ini proses yang kita ketahui, sedang pendalaman, pendalaman seperti apa perkaranya, sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Bid Propam Polda Jateng. Namun di awal kami telah melakukan upaya-upaya dalam rangka memastikan, salah satunya adalah kami juga mendatangkan, berkoordinasi terkait dengan kedokteran ahli kejiwaan, psikologi,” imbuh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H.

Karena memang perlu waktu, imbuh Kapolres, sehingga Polres Pekalongan Kota belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam yang nantinya akan dilakukan oleh tim dari Polda Jawa Tengah.

“Teman kita inisial “H” ini, saat ini sedang ada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan secara mendalam terkait dengan apa yang menjadi, kemudian apa yang dilontarkan,” imbuhnya.

Kapolres Pekalongan Kota menambahkan, H yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti sementara dinonaktifkan sampai dengan ada kepastian hukum.

Berita Terkait