Polres Cilacap – tribratanews.jateng.polri.go.id| Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, dan melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat, maka Polres Cilacap menyambut baik untuk penyelenggaraan penendatanganan nota kesepahaman, Kamis (3/12/2020).
Nota kesepahaman merupakan salah satu inovasi Polres Cilacap sebagai upaya dalam menjalin hubungan yang sinergi antara para pihak yang memiliki kepentingan yang sama dalam menciptakan kamtibmas, dan penegakan hukum guna terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Cilacap dan penegakan hukum yang menunjang tinggi supermasi hukum serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Dalam arahannya, kapolres mengungkapkan bahwa “Penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Cilacap dengan PT Pelindo III (PERSERO) Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap merupakan kerjasama dalam memelihara kamtibmas, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan, yang dalam periode ini kebutuhan keamanan dapat dikatakan sebagai kebutuhan pokok dimana semua pihak membutuhkannya, kemanan yang dibangun secara bersama-sama tersebut akan tercipta keamanan dalam negeri yang kondusif. Sehingga bisa sebagai stimulant investor untuk dapat berinvestasi di Indonesia khususnya di Cilacap,” jelas Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya.
“Nota kesepakatan ini dapat dijadikan pedoman dalam menciptakan ataupun mensinergikan aturan-aturan maupun SOP yang telah ada dalam rangka melakukan tindakan kepolisian yang bersikap tegas dan humanis dalam menyelesaikan segala permasalahan,” tambah Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya .