Binkam

Polres Grobogan Siapkan 971 Personel Amankan Pilkada

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan memastikan para anggotanya menerapkan protokoler kesehatan saat pengamanan di tiap TPS saat pelaksanaan pemungutan suara Pilbup Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, Senin (30/11/2020).

Menurut AKBP Jury, selain penerapan protokol kesehatan, anggota yang berjaha di TPS juga diminta selalu tanggap apabila ada pemilih yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius agar langsung ditempatkan di bilik khusus, serta meminta kepada KPU Grobogan untuk semua TPS dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pencoblosan.

“Imbas dari pandemi ini, secara otomatis TPS yang disediakan KPU Grobogan berjumlah 2.971 tempat. Dari jumlah tersebut, Polres Grobogan akan melibatkan 973 personil yang akan melaksanakan pengamanan pemungutan suara. Kemudian, saat ini Jawa Tengah memasuki tiga besar Covid-19, kami mengimbau untuk cuci tangan dan memakai masker. Saat ini, tahapan-tahapan menjelang Pilkada masih berlangsung, untuk itu kami imbau jangan lupa protokol kesehatan dan kita harus waspada dalam melaksanakan tugas,” jelas AKBP Jury.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 ini berjalan lancar dan aman. Polres Grobogan bersama Kodim dan Satpol PP selalu mengadakan operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan dan menyosialisasikan terkait 3 M kepada masyarakat.

Sementara itu, Pjs Bupati Grobogan, Haerudin berharap kepada Desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 agar meningkatkan koordinasi dalam rangka cegah dini dan deteksi dini terkait potensi kerawanan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, pihaknya meminta kepada yang terkait untuk meningkatkan pengawasan implementasi protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Kami juga berharap, penanganan kewaspadaan pandemi Covid-19, melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada 2020, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam [enerapan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 agar benar-benar mengedepankan dan mentaati sungguh-sungguh protokol kesehatan. Jangan sampai menjadi klaster Covid-19 baru, sebab banyak masyarakat menilai dan meyakini bahwa penularan penyebaran Covid-19 juga rawan terjadi di TPS,” kata Haerudin.

Berita Terkait