Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Guna mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban mematuhi protokol kesehatan, Polsek Bulu bersama Gugus Tugas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi di Depan Balai Desa Malangan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Senin (30/11/2020).
Wakapolsek Bulu Iptu Sri Joko menerangkan, bahwa kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan masih belum optimal. Untuk itu, pihaknya bersama satgas Covid-19 Kecamatan Bulu secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
“Dengan diadakan operasi yustisi ini diharapan masyarakat jera dan memahami pentingnya menaati protokol kesehatan. Sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru tanpa harus dipaksa,” jelasnya.
Ditambahkan Wakapolsek, bahwa operasi yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perhub No.67 tentang Peningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam pelaksanaan kali ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Bulu memberikan teguran kepada 8 orang yang tidak memakai masker. Pelanggar diberi sanksi untuk melaksanakan push up. Setelah itu, pelanggar diberikan masker dan dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.