Lantas

Tekan Angka Kecelakaan Dikalangan Pelajar, Polres Pekalongan Gelar Kerjasama Dengan Disdik Kabupaten Pekalongan

Polres Pekalongan – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, pagi tadi Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Desiminasi Pendidikan Lalu Lintas terhadap Kepala Sekolah, Guru PPKn SMA/SMK Se-Kab. Pekalongan di SMA 1 Kajen Kab. Pekalongan, Jum’at (27/11/2020).

Kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman ini, dilakukan Kepala Cabang Wil XII Dindikbud Porv Jateng Drs. Satimin dan dihadiri juga oleh Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M., Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kajen Dra. Heti Purwati dan Perwakilan Guru PPKn Se-Kabupaten Pekalongan.

Adapun tujuan dilaksanakannya Penandatangan Nota Kesepahaman antara pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pekalongan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah ini untuk memberikan edukasi kepada Seluruh Siswa/i terkait pentingnya pengetahuan umum berlalulintas, agar nantinya pengetahuan yang diterima di jenjang sekolah dapat diterapkan saat berlalulintas sehingga dapat meminimalisir kasus-kasus pelanggaran lalu lintas yang nantinya dapat menekan tingginya angka laka lantas dikalangan Pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pelajaran berlalu lintas penting diberikan sejak dini kepada anak-anak khusunya dikalangan para pelajar, guna mengurangi resiko kecelakaan kendaraan. Dan dilingkungan pendidikan Guru sebagai sosok yang sentral dalam proses pendidikan diharapkan dapat memainkan peran serta fungsi dengan baik dalam memberikan pengetahuan dan nilai-nilai pendidikan berlalulintas dalam kehidupan sehari hari.

“Kesadaran berlalu lintas penting bagi keselamatan kita sendiri dan orang lain. Maka dari itu kami berharap para guru memiliki peran dan fungsi yang sangat luar biasa guna untuk menjadi teladan atau pilar edukasi keselamatan lalu lintas sejak dini,” ujar Kapolres AKBP Darno.

Sementara itu, Kepala Cabang Wil XII Dindikbud Porv Jateng Drs. Satimin menyambut baik dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman dan Desiminasi Pendidikan Lalu Lintas terhadap Kepala Sekolah, Guru PPKn SMA/SMK Se-Kab. Pekalongan bersama pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pekalongan.

Menurut Satimin, kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan komitmen bersama pendidikan lalu lintas di sekolah secara berkesinambungan. Sehingga nantinya akan tercipta keselamatan dan tertib berlalu lintas bagi siswa, keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat, yang nantinya juga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Patuh aturan saat berlalu lintas, diharapkan bisa dibiasakan sejak dini, sehingga bisa terus diterapkan dalam keseharian, ujarnya. (Yuli-Er$hi)

Berita Terkait