Polres Cilacap – tribratanews.jateng.polri.go.id | Anggota polsek Keaugihan yang di pimpin Kapolsek Kesugihan AKP R. Gunung Krido bersama dengan anggota Koramil serta petugas Satpol PP Kesugihan, melaksanakan kegiatan penertiban masker di Kecamatan Kesugihan, Kamis (26/11/2020).
Pada kegiatan kali ini petugas gabungan menghimbau dan menegur serta memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, S.I.K, S.H, M.H Melalui Kapolsek Kesugihan AKP R.Gunung Krido mengatakan kegiatan ini bertujuan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kepada masyarakat diimbau agar menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek
Warga masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas,sehingga dapat memutus penyebaran covid 19. Serta selalu mematuhi 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer)
(Humas Polres Cilacap)