Lantas

Sosialisasi Prokes, Satlantas Polres Grobogan Blusukan ke Pasar

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Langkah nyata merespon mewabahnya Covid-19 (virus Corona) di wilayah Kabupaten Grobogan, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Grobogan melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), dengan blusukan ke pasar Purwodadi, Senin (25/11/2020). Woro-woro sosialisasi ini dilakukan secara mobile dengan menggunakan pengeras suara maupun menyambangi langsung warga masyarakat yang beraktifitas di Pasar Purwodadi.

Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini mengatakan, kewajiban menggunakan masker saat berada di fasilitas umum harus diterapkan. Ini karena pasar berpotensi menjadi salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar, wajib memakai masker dan wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Kita rutin lakukan Public Address untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19,” kata AKP Sri Martini.

Di adaptasi kebiasaan baru ini, dalam memutus penyebaran Covid-19 pihaknya mengedepankan cara persuasif yaitu mobile dan stasioner. AKP Sri Martini mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik berlebihan menghadapi pandemi Covid-19 (virus Corona) yang sampai saat ini belum berakhir. Namun ia menegaskan, masyarakat tidak boleh ceroboh dan harus semakin berhati-hati ketika beraktivitas.

“Pandemi belum berakhir, karenanya disiplin protokol kesehatan wajib selalu diterapkan, untuk mencegah semakin bertambahnya warga yang terinfeksi Covid-19,” imbuh AKP Sri Martini.

Percepatan penanganan Covid-19 (virus Corona) tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah. Ditegaskan Kasat Lantas, ini butuh dukungan masyarakat bersama stake holder terkait untuk memutus mata rantainya. Dalam kegiatan ini petugas juga membagikan sejumlah masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar.

“Masyarakat tetap bisa beraktifitas normal, tapi wajib menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Berita Terkait