Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Jepara melalui kegiatan rutin melaksanakan Patroli dalam rangka Pendisiplinan dan memberikan Edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan secara terus menerus dilokasi tempat ramai dan objek pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara, Sabtu malam (21/11/2020).
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 mengharuskan semua elemen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pengendalian Covid-19 sehingga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan Optimal dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Patroli malam tadi dilakukan piket siaga mako yang dipimpin Kasatpolair Polres Jepara AKP Lukman Fuadi guna memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas diluar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan masker saat sedang beraktivitas.
Selain itu anggota juga menghimbau kepada pemilik salah satu warung yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.
Selama dalam Pelaksanaan Patroli dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan masih adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran Protokol Kesehatan sehingga Polres Jepara memberikan teguran.
Tujuan pendisiplinan secara humanis serta memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (physical distancing).
(hms)