Giat Ops

Wakapolsek Bayan Pimpin Operasi Yustisi

Polres Purworejo – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Penyebaran virus corona (Covid-19) dipurworejo sangat mengkhawatirkan. Dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan semakin banyaknya positif tertular Covid-19.

Dengan tingginya angka penyebaran Covid-19 dipurworejo Polsek Bayan bekerjasama dengan Koramil 02 Bayan dan Satpol PP terus melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.
Giat operasi yustisi dilakukukan dengan cara berpindah-pindah diseluruh diwilayah kecamatan Bayan.

Berdasarkan Inpres No 6 Th 2020 dan Perbup No 61 Th 2020, pada hari Jum’at tanggal 20 November 2020 pukul 07.00 s/d 08.00 WIB di Jalan Gajah Mada Depan Koramil Bayan dipimpin Wakapolsek Bayan Iptu Abdul Aziz, Polsek Bayan bekerjasama dengan Koramil 02 Bayan dan Satpol PP melaksanakan kegiatan imbangan dalam rangka operasi yustisi penanganan Covid 19 jajaran Polres Purworejo.

Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Bayan Moehardjono S.E. untuk memonitor pelaksanaan operasi yustisi.
Dalam kegiatan tersebut telah melaksanakan himbauan dan pendisiplinan Masyarakat serta giat Ops Yustisi Penegakan Protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 personel gabungan. Memeriksa sejumlah 29 orang, jumlah teguran lisan 6 orang dan jumlah pelanggaran 6 orang. Kegiatan berjalan aman dan lancar.

Kapores Purworejo AKBP Rizal Marito SIK , SH , MSi melalui Kapolsek Bayan IPTU Sarbini, S.H. menegaskan bahwa dengan adanya operasi Yustisi yang serentak dilaksanakan dalam pendisiplinan masyarakat di harapkan semua warga masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mangalir. Melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dengan berolahraga teratur sesuai kemampuan dan menjaga pola makan yang sehat dan bergizi agar terhindar dari penularan Covid 19.

Operasi ini dikandung maksud guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat tidak terpapar virus Covid-19 karena kesehatan karena keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

(hmsrespwr)

Berita Terkait