Polres Cilacap – tribratanews.jateng.polri.go.id |Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas dan Kasi Propam Polres Cilacap meninjau ruang pelayanan pembuatan SIM serta memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tentang pedoman Protokol Kesehatan di ruang pelayanan Sat Lantas Polres Cilacap. Senin (16/11/2020)
Selanjutnya, Kapolres memberikan edukasi tentang Terbitnya Peraturan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kabupaten Cilacap No. 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Displin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Kapolres serta memberikan edukasi tentang Tata Cara Mencuci Tangan dengan Hand Sanitizer.
“laksanakan Olahraga yang cukup, meng konsumsi buah sebagai Vitamin.Polres Cilacap tetap akan berusaha melaksanakan kegiatan terkait pencegahan dan penanganan virus Covid-19. Serta tetap mempedomani Protokol Kesehatan, meningkatkan imun tubuh dengan melaksanakan kegiatan Olahraga yang cukup serta Konsumsi Buah,” ucap Kapolres Cilacap.
Humas Polres Cilacap