Binmas

Gendong Pengeras Suara, Cara Unik Kapolsek Gemuh Serukan 3M ke Masyarakat

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar punya cara unik tersendiri untuk mengimbau warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dimanapun berada, khususnya jika sedang berada dan beraktifitas di luar rumah serta tempat umum. Yang dilakukan Kapolsek Gemuh yakni dengan menggendong pengeras suara yang berukuran besar dan berkeliling menyambangi warga untuk memberikan himbauan.

Meskipun pengeras suara tersebut tergolong berat untuk dibawa, namun hal itu tidak menyurutkan niat Kapolsek untuk terus menghimbau kepada masyarakat di wilayah Gemuh agar selalu meningkatkan kesadaran dalam hal penerapan protokol kesehatan yang lebih baik.

“Himbauan yang kami sampaikan agar warga terus melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini akan selalu kita sampaikan kepada masyarakat agar terbiasa dengan kebiasaan baru ini,” jelas Kapolsek Gemuh.

Selain berkeliling menggunakan sepeda motor dengan membawa pengeras suara, Kapolsek Gemuh juga mendatangi pusat keramaian seperti lembaga pendidikan untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Lembaga pelatihan TKI ini tidak menerapkan belajar secara daring, sehingga perlu ada pengarahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita juga mendatangi PJTKI yang ada di wilayah Gemuh dan menghimbau kepada para calon TKI untuk selalu memperhatikan 3M dan 1T. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” tambah AKP Umar.

Melalui himbauannya, Kapolsek berharap warga di wilayah Gemuh selalu taat menggunakan masker saat berada di luar rumah. Penertiban penggunaan masker juga terus dilakukan, untuk menyadarkan masyarakat pentingnya 3M sehingga angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal bisa ditekan.

Humas Polres Kendal

Berita Terkait