Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Seorang laki-laki berusia 53 Tahun berinisial J warga Desa Sumbersari Kecamatan Kayen nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (29/09/2020).
Kapolsek Kayen AKP Sayadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar (ada yang gantung diri). Informasi yang didapat dari perangkat desa, Korban mempunyai riwayat penyakit paru-paru yang sudah menahun dan berobat rutin ke Puskesmas Kayen,” ungkapnya.
Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 29 September 2020 diketahui sekira pukul 15.15 saat saksi Mukayi yang merupakan anak korban, hendak masuk ke dalam rumah korban seketika itu kaget melihat korban sudah dalam kondisi tergantung dengan tali tampar di leher terkait pada kaso/usuk rumah.
“selanjutnya saksi keluar rumah dan meminta tolong kepada saksi 2 yang kemudian saksi 2 segera ke rumah korban dan melihat korban yang tergantung langsung meminta tolong kepada saksi 3 untuk menurunkan korban dan melaporkan ke Polsek Kayen, selanjutnya KaSPKT bersama dengan Kanit Reskrim, Kanit Sabhara serta bhabinsa Desa Sumbersari mengajak dokter dari Puskesmas Kayen untuk mendatangi TKP.,” jelas Kapolsek.
Anggota bersama petugas medis dari Puskesmas Kayen dan setelah dilakukan olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali tampar di leher terkait pada kaso/usuk rumah dengan tinggi sekitar 250 Cm.
“Saat ditemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga, karena pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan outopsi dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya.
(Humas Res Pati)