BinmasGiat Ops

Tiga Pilar Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Tujuh Pengendara Terjaring

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id | 7 pengendara yang sedang melintas di Jl Panglima Sudirman Pati, terjaring yustisi pengetatan dan pendisiplinan protokol kesehatan penanganan corona. Mereka langsung dikenakan sanski peringatan tertulis agar mematuhi ketentuan penanganan corona. Senin (21/09/2020).

Ketujuh pengendara tersebut terjaring operasi yustisi yang dipimpin Tiga Pilar Forkopimda Pati, Bupati Haryanto bersama Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK dan Dandim 0718/Pati Letkol CZi Adi Ilham Zamani.

Bupati Pati Haryanto mengatakan operasi yustisi penegakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 & Perbup Pati Nomor 66 tahun 2020 tersebut dalam upaya menekan penyebaran corona di wilayah Pati.

“Ini memberikan pemahaman kepada masyarakat ternyata dari pengguna jalan ini masih ada yang melanggar, ada tujuh pengendara yang tidak menggunakan masker,” kata Bupati.

Bupati Haryanto mengatakan, untuk pengenaan sanksi petugas gabungan masih memberikan peringatan tertulis. Sansi administrasi akan diberikan pada operas-operasi yustisi berikutnya.

“Oleh itu kita berharap seluruh masyarakat jangan menyepelekan, kita masih mengupayakan, saya, Kapolres dan Dandim berupaya maksimal untuk mengedukasi masyarakat taat protokol kesehatan agar masyarakat sehat dan grafik warga Pati yang terpapar corona semakin menurun, tidak menjadi zona merah tapi zona kuning dan hijau kembali sehingga masyarakat masih bisa berjalan dan taati protokol kesehatan,” ujanya.

Penegakan disiplin protokol kesehatan, kata Bupati Haryanto juga tetap diberlakukan dengan jam malam dari pukul 22.00 – 04.00.

(Humas Res Pati)

Berita Terkait