BinkamGiat Ops

50 Warga Terjaring Ops Yustisi 3M Didepan Polres Wonosobo

Polres Wonosobo, Tribratanews.jateng.polri.go.id – Guna memutus penyebaran covid-19 yang lebih banyak di kabupaten Wonosobo, jajaran Polres Wonosobo yang dipimpin oleh Kabagops Kompol Suharjono pada Minggu pagi melakukan operasi Yustisi 3M tindakan terhadap pelanggar perbup terkait pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

Saat ditemui ketika selesai melakukan Opserasi Yustisi, Iptu Sigit mengatakan bahwa Polres Wonosobo pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 mulai pukul 08.30 s.d 09.30 Wib telah melaksanakan operasi yustisi / tindakan terhadap pelanggar Perbub terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dengan sasaran masyarakat Kabupaten Wonosobo yang tidak memekai masker dan bergerombol.

“Pelaksanaan dilakukan secara stasioner dan mobiling, ada 3 regu yang diterjunkan pada operasi kali ini, 1 regu yang dipimpin oleh Iptu Sigit melaksanakan patroli ke arah jalan bhayangkara, jalan RSUD dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktifitas disepanjang jalan tersebut, regu kedua yang dipimpin oleh Iptu Jumali Gala Briya melakukan patroli ke arah jalan Bhayangkara, jalan A.Yani ke arah Pasar Induk dengan sasaran juga sama yaitu masyarakat yang melakukan kegiatan disepenjang jalan tersebut, sedangkan satu regu lainnya melakukan kegiatan didepan Mapolres Wonosobo dengan sasaran pengguna jalan yang tidak memakai masker”. tuturnya.

“Hasil dari kegiatan tersebut lebih dari 50 orang warga masyarakat melanggar perbup terkait pelanggaran protokol kesehatan covid-19,para pelanggar ini kita beri sangsi teguran lisan dan diberikan masker “. imbuhya.

“Harapan kita kepada warga masyarakat kabupaten Wonosobo untuk mematuhi 3M sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 , mudah mudahan wabah ini segera berakhir.“ pungkasnya.

Berita Terkait