Binmas

Tidak Pakai Masker, Warga Kaliwungu Diberi Sanksi Push Up oleh Petugas Gabungan

Polres Kendal – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Warga yang berkendara sepeda motor memilih menghindar saat diadakannya razia masker oleh gabungan personel Polsek Kaliwungu Polres Kendal, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kaliwungu di beberapa titik wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kamis (17/9/2020). Beberapa diantaranya nekad memilih kabur dan mencoba menerobos meski sudah dihadang petugas.

Razia makser pada siang hari ini dilaksanakan di tiga titik yakni Pasar Pagi Kaliwungu, Pasar Sore Alun-alun Kaliwungu dan perempatan Sawahjati. Dalam razia ini warga yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan dan didata identitasnya.

Kapolsek Kaliwungu melalui Kanit Sabhara Polsek Kaliwungu Ipda Danang Christian mengatakan razia dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat akan kewajiban memakai masker saat keluar rumah.

“Razia gabungan bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Kaliwungu dilaksanakan di tiga titik. Sasarannya warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, baik yang berjalan kaki, naik kendaraan ataupun naik mobil,” jelas Ipda Danang.

Ipda Danang juga bahwa Kaliwungu yang masuk zona merah dengan jumlah kasus positif covid terbanyak di Kabupaten Kendal masih belum disadari warga. Kesadaran untuk menggunakan masker masih rendah, dan rencananya razia akan terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada warga.

“Kesadarannya masih rendah karena banyak yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Ada juga yang hanya membawa masker tetapi tidak dipakai dengan benar,” kata Ipda Danang.

Sementara itu sejumlah warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker, didata petugas dan diberi sanksi hukuman seperti pushup dan juga diminta menyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Humas Polres Kendal

Berita Terkait