Polres Pemalang – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sebelum bertugas mendisiplinkan masyarakat pada hari pertama digelarnya Operasi Yustisi di Kabupaten Pemalang, anggota TNI-Polri dan pegawai Pemkab Pemalang mengikuti giat pendisiplinan protokol kesehatan saat memasuki lingkungan kantornya masing-masing, Senin (14/09).
Sebelum memasuki Polres Pemalang, Kodim 0711/Pemalang dan Pemkab Pemalang, anggota TNI-Polri dan PNS Pemkab Pemalang diwajibkan untuk memakai masker kain, memasuki bilik sterilisasi dan mencuci tangan.
Ditemui saat memimpin giat pendisipilinan protokol kesehatan di Polres Pemalang, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, giat pendisiplinan di Polres Pemalang digelar untuk menertibkan personilnya sebelum mendisiplinkan masyarakat.
“Dimulai dari diri sendiri, bila anggota sudah tertib, selanjutnya mereka ditugaskan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
Kapolres Pemalang menegaskan, akan memberikan sanksi push up pada anggota yang tidak menggunakan masker melalui Propam Polres Pemalang.
“Alhamdulillah, pagi ini seluruh anggota yang memasuki Polres Pemalang sudah tertib dan menggunakan masker dengan benar,” imbuhnya.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan PNS Polri Polres Pemalang dilaksanakan selama 1×24 jam.
“Termasuk bagi masyarakat yang akan menerima pelayanan Polres Pemalang, petugas piket akan mengecek suhu tubuh dan mengarahkan masyarakat untuk memasuki bilik sterilisasi dan mencuci tangan sebelum memasuki lingkungan Polres Pemalang,” kata Kapolres.
“Harapannya, lingkungan Polres Pemalang terhindar dari penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Humas Polres Pemalang