Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Aiptu Agus Budiarto bersama Peltu Haryanto ketika mengimbau masyarakat Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana untuk memakai masker, Senin (14/09).
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Cabawan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cabawan melakukan sambang ke tengah-tengah masyarakat.
Selain bertujuan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada segala tindak pidana kejahatan, Aiptu Agus Budiarto juga mengingatkan warganya untuk selalu mempedomani protokol kesehatan.
Dalam hal tersebut terutama pemakaian masker yang sering diabaikan ketika keluar rumah, padahal pemakaian masker sangatlah penting guna menangkal penyebaran virus yang melewati media udara.
Peran petugas ini pun erat kaitannya dengan instruksi Presiden yang tertuang dalam Inpres no.6 th.2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain itu dengan adanya Perwal no. 29 th. 2020 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tegal menjadi acuan bagi unsur terkait terutama yang tergabung dalam 3 Pilar (TNI-Polri dan Pemerintah Kota) sebagai pelaksana kebijakan tersebut.
Dengan penambahan jumlah korban virus Covid-19 menyebabkan pemerintah harus membuat komitmen untuk menekan jumlah korban penyebaran virus Covid-19 melalui kebijakan yang dibuat.