Mitra Polisi

Kapolres Tegal Kota Bersama Wakil Walikota dan Ketua PN Sosialisasikan GEBRAK

Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Tegal Kota Bersama Wakil Walikota dan Ketua PN sosialisasikan GEBRAK (Gerakan Bersama Pakai Masker Kota Tegal) di Jl. Mayjend Sutoyo, Jumat (11/9). Dalam kegiatan tersebut hadir pula Wakil Walikota Tegal, Ketua PN Tegal, Satpol PP, BPBD Kota Tegal dan Dishub.

“Program ini kita awali dulu dengan penerapan di lembaga-lembaga kita dahulu, kemudian disusul dengan penerapan ke masyarakat, ” tutur M. Jumadi.

Kemudian setelah apel, kegiatan disusul dengan pengecekan kepada pengendara yang melewati Jl. Mayjend Sutoyo yang terlihat tidak mengenakan masker langsung diberhentikan petugas.

Selain itu angkutan umum antar kota pun tidak luput dari pengecekan petugas, hasilnya pun masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Dengan temuan tersebut pun menjadi teguran bagi pemilik trayek angkutan umum untuk lebih mengetati aturan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19.

Program GEBRAK sendiri diinisiasi Pengadilan Negeri Kota Tegal dengan menggandeng unsur pemkot dan Polres Tegal Kota.

Di Kota Tegal sendiri akan diberlakukan sangsi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan nantinya.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait