Featured

Kampanye Pakai Masker, Tiga Pilar Kota Tegal Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Tegal Kota ketika memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan bersama Wakil Walikota Tegal bertempat di depan Pasar Kejambon, Kamis (10/9).

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kapolres Tegal, Wakil Kapolres Tegal, Dandim 0712/Tegal, Danlanal Tegal, Kalapas, Kepala BPN, Wakapolres Tegal, jajaran Perwira Polres Tegal Kota Kota dan Polwan.

Kegiatan tersebut dalam rangka kegiatan pembagian masker serentak sebanyak 1000 masker kepada masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan antara lain masker, jaga jarak dan hindari kerumunan.

Selain pengunjung pasar, pengendara yang lewat di perempatan Pos Polisi Kardinah juga tak luput dari pemberhentian oleh petugas. Tujuannya mengingatkan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam melakukan setiap aktivitas.

Pembagian masker dengan menggandeng unsur forkopimda ini merupakan program yang diselenggarakan serentak di Indonesia. Di Kota Tegal sendiri akan diberlakukan Perwal (Peraturan Walikota) yang mengatur denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sehingga dengan sosialisasi dan pembagian masker ini dapat menjadi langkah awal untuk membiasakan masyarakat dengan peraturan yang akan diterapkan nantinya terkait sangsi yang diterapkan nanti.

Dalam pelaksanaannya pun nanti unsur 3 pilar juga akan bertindak sebagai pelakasana dalam penerapan peraturan tersebut melalui kegiatan operasi masker.

“Nanti kita akan kerahkan unsur dari 5 Polsek dengan dibantu TNI bersama Satpol PP, jadi akan dilakukan operasi masker setiap harinya oleh personel tersebut”, terang AKBP Rita.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait