Polres Purworejo – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kanit Reskrim Polsek Purworejo bersama anggota Polsek Purworejo datangi ke TKP penemuan mayat mengapung, Warga Baledono RT 1 RW 1, Purworejo, inisial D,A (28) di Sungai Bogowonto, Selasa (08/09/2020).
Penemuan jasad korban, bermula saat saksi Much Nasir, warga Baledono RT 2 RW 2, dalam perjalanan dari ladang menuju ke rumahnya.
Namun saat melewati aliran Sungai Bogowonto, kampung Plaosan, saksi melihat ada sesosok mayat terapung di aliran sungai tersebut.
Mengetahui hal itu, saksi memberitahukan kepada warga sekitar, dan selanjutnya melapor kejadian tersebut ke Polsek Purworejo.
“Setelah kami lakukan evakuasi, dari identifikasi akhirnya diketahui, korban bernama D A D, warga Baledono RT 1 RW 1,” jelas Kanit Reskrim polsek purworejo.
Dari hasil keterangan tim medis dari dokter RSUD Tjitrowardojo, kata tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban yang diakibatkan oleh orang lain. Korban diperkirakan meninggal lebih dari 24 jam.
Ditempat terpisah, Iptu Sukardi menyatakan korban tewas karena bunuh diri. Hal itu, berdasarkan keterangan ayah korban, Bejo Sugiarto, yang menyampaikan, pada hari Minggu (06/09/2020) malam, korban yang dalam keadaaan mabuk berpamitan kepada ayahnya.
“Intinya, korban menyampaikan akan menyusul kakak kandung korban, yang juga bunuh diri sebulan silam. Dia juga sempat bertemu adiknya, dan menyampaikan ingin menitipkan anaknya yang bernama Risda,” pungkas Iptu Sukardi.