Tingkatkan Disiplin Penerapan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Batangan Sambangi Obyek Wisata Amazone

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 Kepolisian Sektor Batangan Polres Pati Polda melaksanakan melaksanakan kegiatan penerapan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Obyek wisata Amazone turut Desa Bumimulyo Kec. Batangan Pati, Senin (07/09/2020) pagi.

Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan rutin di laksanakan ditempat keramaian, pertokoan dan pasar dengan lokasi yang berbeda, tujuannya adalah agar warga masyarakat mengerti dan menerapkan apa yang menjadi anjuran pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Dengan dipimpin Kanit Sabhara Iptu Warsidi, dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Bisri didampingi Kasihumas Aiptu Sidik Bayuni dan Bripka Mas’ud menyampaikan himbauan kepada pengelola obyek wisata Amazon agar pengunjung dan karyawan PT Amazone agar selalu memakai masker sebagai gaya hidup baru pada saat beraktivitas.

Selain sosialisasi Kanit Bimas Aiptu Bisri juga menyampaikan agar warga juga bisa melaksanakan aktifitas sehari-hari namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, tetap menjaga jarak, handsanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kontak langsung, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kapolres Pati melalui Kapolsek Batangan Iptu Sukarno menyampaikan imbauan dan arahan akan terus kita lakukan dalam upaya pendisiplinan masyarakat guna memutus dan mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Batangan.

(Humas Res Pati)

Exit mobile version