Mitra Polisi

Antisipasi Kerusakan Hutan, Perhutani MoU Dengan Polres Purworejo

Polres Purworejo -Tribratanews.jateng.polri.go.id | Perum Perhutani KPH Kedu Selatan melaksanakan pendatanganan MoU dengan Polres Purworejo, dalam rangka pengamanan hutan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Perhutani Purworejo Jl. A. Yani No.23 A, Purworejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Rabu (02/09/2020) pukul 12.00 Wib.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Administratur (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, Dandim 0708 Purworejo, Waka Polres PurworejoKalak BPBD Kab. Purworejo , PJU Polres Purworejo, Pejabat struktur perum Perhutani KPH Kedu Selatan dan para Pabin Jagawana.

Kapolres Purworejo menyampaikan kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dengan Polres Purworejo terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan (KPH) Kedu Selatan, karena tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam dan lain-lain.

Lanjut Kapolres, Polres Purworejo beserta Polsek jajaran turut serta mendukung dalam bidang personil maupun dalam bidang teknis atau penanganan-penanganan terkait dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena ini merupakan aset Negara, selain itu juga bagaimana hutan ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, ADM KPH Purworejo, Yudha Suswardanto mengatakan, maksud dan tujuan MoU ini dilaksanakan adalah sebagai pedoman bagi Perhutani dalam rangka pengamanan dan perlindungan hutan, serta penegakkan hukum di wilayah KPH kedu selatan.

ADM Kedu Selatan merasa senang, kata Yudha Suswardanto, dan bangga bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Dari proses MoU ini akan ada tindaklanjut ke Polsek jajaran terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan.

Berita Terkait