Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Jaken Polres Pati melakukan kegiatan patroli pendisiplinan dan penegakan hukum (gakkum) protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Jaken pada Minggu (30/08/2020) Siang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19.
Kapolsek Jaken Iptu Subadi, SH mengatakan Bahwa pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meminimalisir dan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dalam rangka menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Hukum Polsek Jaken.
“Kegiatan tersebut berdasarkan Inpres Nomor 6 Th. 2020 dan instruksi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono pada hari Rabu, 13 Agustus 2020 Agar seluruh jajaran terutama Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda untuk melakukan kegiatan yang sifatnya membantu memutus mata rantai Covid-19, dengan putusnya rantai Covid-19, kesehatan bakal pulih dan ekonomi kembali bangkit”. Ungkapnya
Kapolsek menambahkan, menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, kegiatan patroli dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi tindak kriminalitas dan memberi himbauan kepada warga agar mengikuti himbauan yang di keluarkan oleh Pemerintah.
“Sosialisasi oleh anggotanya kepada warga adalah, untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” Tandasnya.
(Humas Res Pati)