Binmas

Antisipasi Penyebaran Covid – 19 Di Wilayah Perbatasan, Kapolsek Cepu Ajak Warga Disiplin 3 M

Polres Blora – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Untuk antisipasi penyebaran Covid – 19 di wilayah perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur, tepatnya di wilayah kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Kapolsek Cepu Polres Blora AKP Agus Budiana,SH mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin menerapkan 3 M dalam kehidupan.

3 M itu adalah mencuci tangan rutin setiap selesai kegiatan, menjaga jarak, serta memakai masker saat keluar rumah. Menyikapi perkembangan Covid – 19 AKP Agus Budiana menjelaskan bahwa setiap individu harus open dan sadar diri untuk melindungi pribadi masing masing serta keluarga dengan disiplin protokol kesehatan. Apalagi telah turun Inpres No. 06 Tahun 2020 serta Perbup No. 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

“Dengan adanya Inpres dan Perbup, tentu akan kita kawal pelaksanaanya, agar masyarakat lebih disiplin, tentunya untuk kesehatan bersama,” tandas AKP Agus.

Ajakan disiplin 3 M tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Cepu dengan patroli sembari sosialisasi Inpres dan Perbup tersebut di tempat keramaian serta fasilitas umum.

“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK, kepolisian harus aktif untuk melakukan sosialisasi, untuk itulah anggota kita gelar dilapangan untuk gencar sosialisasi secara masif,” pungkas AKP Agus.

Satu regu patroli Polsek Cepu setiap harinya rutin patroli untuk melakukan sosialisasi, pusat keramaian masyarakat seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan menjadi atensi khusus dari petugas, dimana ditempat tersebut ramai dikunjungi orang banyak.

Bripka Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)

Berita Terkait