Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, penyampaian orasi pedagang pasar Kayen yang berada di dalam pasar Kayen hari Selasa lalu, kini membuahkan point point kesepakatan antara pedagang di dalam pasar dan pedagang di area parkir pasar.
Kapolsek Kayen AKP Sayadi mengungkapkan “Kami sudah gelar mediasi yang di hadiri antara pedagang dalam pasar dan pedagang area parkir pasar serta hadir kadisdagperin pati, Kasatpol PP pati,setelah adanya mediasi tersebut kedua pihak sanggup mentaati point’ kesepakatan,dan kini situasi sudah kondusif”. Ungkapnya Kamis (27/08).
Sebenarnya perselisihan tersebut tertuju pada jam buka lapak saja,yang mana pedagang dalam pasar tidak menghendaki jam buka lapak saling bersamaan,dalih dari pedagang dalam pasar apabila jam buka lapak bersamaan maka omzet penjualan turun drastis dengan adanya pedagang di area parkir karena lokasinya di area depan.
Adapun hasil kesepakatan tersebut salah satunya yakni agar pedagang di area parkir depan di perbolehkan mulai buka lapak mulai pukul 17.00 wib sampai pukul 05.00 wib.selanjutnya pada jam di luar itu,maka hak buka lapak sepenuhnya oleh pedagang yang berada di dalam pasar Kayen.
(Humas Res Pati)