Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Aiptu Parnojo ketika menyambangi salah satu rumah warga di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan, Senin (24/08).
Dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, Bhabinkamtibmas memiliki beberapa cara untuk menyampaikan ke warganya salah satunya langsung door to door atau dari satu pintu ke pintu lainnya.
Seperti yang dilakukan Aiptu Parnojo selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalinyamat Wetan yang mendatangi rumah salah satu warga, Roni. Dengan menggandeng tokoh agama setempat, M. Syaeful, Aiptu Parnojo tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas sesuai tugas pokoknya.
Selain itu dengan berdasar Inpres No.6 Th. 2020 mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Aiptu Parnojo melalui peran preemtifnya melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan.
Pesan yang disampaikan Aiptu Parnojo selaku Bhabinkamtibmas kepada warga antara lain untuk tetap menggunakan masker ketika berpergian, menjaga jarak dan mencuci tangan setelah beraktivitas.
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden yang telah disahkan tentang penerapan protokol kesehatan.
Diharapkan dengan peran Kepolisian dengan menggandeng tokoh masyarakat maupun tokoh agama menjadi perhatian tersendiri agar tingkat kedisiplinan masyarakat meningkat tentang penerapan protokol tersebut.
(Humas Polres Tegal Kota)