Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Angkutan pedesaan dengan nomor polisi K 1187 AA warna kuning, tiba-tiba terbakar di Jalan Raya Tayu Puncel turut Desa Kalikalong Kecamatan Tayu pada Jumat Siang (21/08/2020). Pengemudi sempat menepi ke sisi jalan lantaran merasakan ada yang tidak beres pada mesin kendaraannya.
Diketahui, angkutan pedesaan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Arafiq (41th) warga Desa Alasdowo Kecamatan Dukuhseti. Detik – detik terbakarnya angkutan umum juga sempat direkam warga, dalam rekaman tersebut terlihat api besar melahap seluruh bagian kendaraan.
Kronologi kejadian sebagaimana dituturkan Arafiq, bahwa dirinya mengambil barang berupa seragam sekolah di rumah Muhammad Ismail (40th), pemilik konveksi Zidan Barokah di Desa Kalikalong RT 04/02 Kecamatan Tayu. Selanjutnya seragam tersebut diantar ke terminal Tayu guna di kirim ke Jakarta.
Namun sesampai di TKP, kendaraan tiba-tiba terjadi konsleting arus listrik dan muncul percikan api yang yang berasal dari mesin depan kemudian merembet ke dalam kendaraan. Api yang cepat membesar tersebut menghanguskan seluruh angkudes beserta isinya. Nahasnya di dalamnya masih terdapat barang-barang berupa pakaian konveksi seragam sekolah milik Muhammad Izmail yang tak sempat diselamatkan.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK melalui Kapolsek Tayu Iptu Lilik Supardi,SPd mengatakan, kebakaran diperkirakan terjadi karena adanya korsleting kelistrikan.
“Kebakaran angkudes terjadi diperkirakan karena konsleting listrik pada mesin depan, sehingga menimbulkan percikan api dan selanjutnya merembet ke pakaian dan membakar seluruh kendaraan beserta isinya.” jelas Kapolsek Tayu.
Lalulintas sempat ditutup sementara guna proses pemadaman api. Sebanyak 5 unit kendaraan pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan terbakarnya angkudes di jalan raya Tayu – Puncel pada Jumat siang Pukul 11.15 WIB. Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150.000.000,-
(Humas Res Pati)