Lantas

Polisi Polsek Kalimanah Antar Korban Kecelakaan Tunggal ke Rumah Sakit

Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa pengendara sepeda motor di Jalan Mayjend Sungkono Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga. Polisi dari Polsek Kalimanah Polres Purbalingga yang datang kemudian membawa korban ke rumah sakit, Jumat (14/8/2020) petang.

Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi mengatakan kecelakaan tunggal menimpa sepeda motor jenis Honda Beat, bernomor polisi B-3327-UAD. Sepeda motor dikendarai oleh Rudianto (38) warga Jaoan Latumeten IV GG II No.7 Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

“Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal tersebut. Namun pengendara mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit,” kata kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Yohanes (50) yang saat itu berada di lokasi kejadian menyampaikan bahwa sepeda motor melaju dari arah selatan (Purwokerto) menuju Utara (Purbalingga). Di lokasi kejadian tiba-tiba pengendara motor terjatuh bersama motornya.

“Dugaan awal korban mengantuk sehingga terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya. Namun dari keterangan korban penyebab sepeda motor jatuh akibat sakit epilepsi yang dideritanya kambuh,” kata kapolsek.

Berdasarkan keterangan korban, ia menderita sakit epilepsi yang kadang kambuh. Saat kambuh biasanya ia merasa pusing dan kemudian tidak sadarkan diri. Termasuk saat mengendarai sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan tunggal.

“Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, pengendara sepeda motor mengalami luka berupa lecet di mulut dan dagu. Akibat luka tersebut, korban hanya menjalani rawat jalan,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan setelah korban mendapat perawatan di rumah sakit, kemudian diperbolehkan pulang. Walaupun memiliki alamat di Jakarta dia dijemput keluarganya yang berada di Wangon, Kabupaten Banyumas.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait