Polres Grobogan – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Mencegah penyimpangan perilaku dan tindakan anggota Polri/ PNS Polres Grobogan, Sie Propam Polres Grobogan menggelar Gaktiblin kepada Personel Polres Grobogan dan Polsek Jajaran, Kamis (06/08/2020).
Penegakkan aturan dan disiplin ini dipimpin oleh Kasi Propram Polres Grobogan Iptu Sutarjo untuk memantau langsung anggota baik dari sikap, tata rambut, dan pakaian yang rapih, atribut, kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK serta KTP. Tak hanya itu, personel yang tercatat memegang senjata api juga diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Kasi Propam mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk langsung anggota mulai dari sikap tampang, kelengkapan anggota. Tak hanya itu Propram juga memeriksa senjata api bagi anggota yang memegang senjata api untuk diperiksa kelengkapan surat-surat dan kebersihannya.
Dalam aksi penertiban ini, tidak ditemukan pelanggaran. Meski hanya pelanggaran ringan, pihaknya tetap menindak sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Kegiatan Gaktiblin kepada personel Polres Grobogan dilakukan dalam mencegah penyimpangan dan tindakan anggota Polri/PNS sehubungan dengan surat dan kelengkapan Ranmor, Gampol, surat nyata diri, dan sikap tampang anggota Polres Grobogan.
“Untuk mencegah penyimpangan dilakukan anggota Polres dan Polsek Jajaran kita lakukan Operasi gaktiblin dengan memeriksa surat kelengkapan dan data diri personel,” Kata Iptu Sutarjo.
Dari hasil operasi Gaktiblin dilakukan oleh Sie Propam Polres Grobogan masih terdapat anggota Polres Grobogan melakukan pelanggaran seperti tidak membawa KTA dan sikap tampang rambut dan janggut tidak rapi.
“Masih ditemukan personel belum melengkapi data diri seperti KTA,dan sikap tampang seperti rambut dan jenggot belum rapi, atas temuan itu dilakukan tindakan disiplin kepada personel bersangkutan,” pungkas Kasi Propam.