Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bertempat di Halaman Mako Apel Polres Tegal Kota, Kapolres beri arahan kepada para Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota dan para petugas linmas se-Kota Tegal, Rabu (29/07).
Apel Kaposkamling diprakarsai oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dengan tema peran siskamling dalam era adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19 guna mendukung masyarakat kembali produktif.
Dalam kegiatan apel tersebut sendiri dihadiri oleh 100 orang Kaposkamling dengan didampingi Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah. Kapolres Tegal Kota yang mengambil apel tersebut menjelaskan bahwa peran Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah tidak terlepas dari unsur masyarakat itu sendiri, sehingga peran masyarakat dalam partisipasinya menjaga keamanan salah satu unsur penting guna membantu tugas Kepolisian.
“Peran Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tidak bisa terlepas dari peran masyarakat salah satunya yaitu pam swakarsa dalam menjaga lingkungan yang kemudian kita sebut sebagai siskamling”, ujar AKBP Rita.
Apalagi dimasa pandemi seperti ini, banyak kejahatan yang bermunculan karena faktor ekonomi antara lain curas, curat dan curanmor dan juga kejahatan lain yang berskala besar karena faktor kebutuhan maupun pemanfaatan kesempatan oleh oknum-oknum tertentu.
Siskamling sendiri memiliki 5 tujuan seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Tegal Kota yaitu untuk menjadikan sebagai kewaspadaan bagi diri sendiri maupun masyarakat, mewaspadai adanya orang tidak dikenal yang masuk ke wilayah, menjadi media untuk saling mengawasi di lingkungan, untuk menjelaskan kepada keluarga sebagai salah satu peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan dan sebagai media untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang kejahatan yang bermacam-macam bentuknya salah satunya terorisme.
“Telah dijelaskan sesuai pasal 3 UU No. 2 Th 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai Pam Swakarsa yang didalamnya mengandung nilai budaya, gotong royong tradisional siskamling dimana siskamling sendiri memiliki 5 tujuan”, ujar Kapolres Tegal Kota.
Diharapkan dengan adanya kerja sama yang intensif antara Kepolisian dengan masyarakat dapat mewujudkan masyarakat yang peka terhadap keamanan dan juga sadarnya akan pentingnya menjaga lingkungan salah satunya melalui siskamling tersebut.
(Humas Polres Tegal Kota)