Giat OpsLantas

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Klaten Lakukan Penerangan Keliling dan Sebar Brosur

Polres Klaten – tribratanews.jateng.polri.go.id │ Subsatgas Dikmas Operasi Patuh Candi 2020 Polres Klaten melakukan kegiatan pemutaran videotron dan penerangan keliling serta penyebaran brosur, stiker, dan leaflat kepada pengguna jalan pada Minggu (26/7/2020) dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Pada kesempatan itu, Kanit Dikyasa dan anggota Sat Lantas Polres Klaten melakukan penerangan keliling dan penyebaran brosur, stiker, serta leaflat di Alun-Alun Klaten, simpang tiga Masjid Al Aqsho Klaten, simpang tiga Prambanan, rest area Pabrik SGM Kemudo, dan Pasar Wedi.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman menjelaskan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Bobby Anugerah Rachman menyampaikan, dengan pemutaran videotron ini diharapkan masyarakat dapat melihat langsung tayangan edukasi tertib berlalu lintas, sehingga bisa mengaplikasikan kepada diri sendiri dan orang lain untuk selalu tertib berlalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam adaptasi kehidupan baru.

“Kegiatan ini bertujuan masyarakat memahami adanya operasi kepolisian dengan harapan lebih patuh dan taat aturan dalam berkendaraan, sehingga terciptanya kamseltibcar lantas serta menekan angka laka dan fatalitas korban laka,” katanya.

AKP Bobby Anugerah Rachman menyatakan, dalam kegiatan ini, petugas memberikan penerangan keliling mengenai tertib berlalu lintas dan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melakukan aktifitas di Alun-Alun Klaten dan sekitarnya.

Selain itu, petugas menyebarkan brosur serta memberikan penerangan keliling di Pasar Klaten, Pasar Wedi, simpang tiga Prambanan, simpang tiga Delanggu, rest area Pabrik SGM Kemudo dan simpang tiga Jalan Merapi. Disamping itu, petugas juga mengimbau kepada pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Petugas juga menyebar 300 lembar brosur, stiker, dan leaflat mulai dari Delanggu sampai Prambanan.

“Kita berharap, masyarakat akan lebih patuh dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan di massa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu, kami mengimbau kepada warga untuk Di rumah aja, Jangan terlena, Jaga pola hidup sehat, Stop pelanggaran, Stop Kecelakaan dan Keselamatan untuk kemanusiaan, ” pesan Kasat Lantas Polres Klaten.

Berita Terkait