Samapta

Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan Sat Sabhara Polresta Banyumas

Polresta Banyumas – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Satuan Sabhara Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam pelaksanaan Operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat, Jumat malam (24/07/2020).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Kasat Sabhara AKP Antonius Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras yang ada di wilayah Banyumas.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa sebagian besar tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras”, ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Sabhara menambahkan sebanyak 265 botol minuman keras berbagai merk dan jenis, 46 liter ciu serta 15 liter tuak berhasil diamankan dari para penjual pada sembilan lokasi berbeda di wilayah Banyumas.

“Barang bukti dan para penjual kami amankan di Mapolresta Banyumas untuk proses tindak pidana ringan atau Tipiring”, jelasnya.

Dengan pelaksanakan Operasi Pekat ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi dan juga menjaga wilayah hukum Polresta Banyumas tetap kondusif.

(PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Berita Terkait