Cegah Penyebaran Covid-19, Marka Henti Jaga Jarak Dibuat di Grobogan

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id |Polda Jateng, Guna mengingatkan para pengendara kendaraan agar tetap menjaga jarak (physical distancing) Satlantas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan memberikan tanda dengan cara melakukan pengecatan di setiap lampu lalulintas (traffic light) jalan raya, Kamis (16/7/2020).

“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya Roda 2, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Kasatlantas AKP Muchamad Yogi Prawira.

Pengecatan di setiap traffic light, lanjut AKP Yogi, sebagai langkah awal berada di perempatan PUK dan Perempatan Kencana

“Langkah awal di dua titik dulu,” ujarnya.

Pengecetan sebagai tanda bagi para pengendara di berbagai traffic light itu, didasarkan pada kasus pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi.

Sehingga dengan langkah itu, menurut Kasat Lantas, bisa menjadi bagian dalam memberikan edukasi atas protokol kesehatan yang jadi senjata utama melawan virus Covid-19 sampai saat ini.

“Dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar AKP Yogi.

Exit mobile version