Pembinaan Personel

Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Tegal Kota Beri Penghargaan Anggotanya

Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id Apel pagi yang digelar pada hari Senin (13/07) bertempat di halaman Mako Polres Tegal Kota dibarengi dengan penyerahan reward kepada anggota oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo S.I.K., M.H.

Penyerahan penghargaan yang ditujukan kepada 7 anggota dari Sat Resnarkoba tersebut antara lain Iptu Slamet Sugiharto, S.H, Iptu Joko Wahyudi, S.H, Aipda Affan Priatna, Aipda Ariyanto, Bripka Prasetio, Bripka Bandoro Budiyanto dan Briptu Aziz Moerdiono. Penghargaan dari Kapolres Tegal Kota tersebut atas dasar jerih payah dalam ungkap kasus narkoba dalam dua minggu terakhir ini. Hasil dari temuan tersebut berupa 5 paket Sabu seberat 45,24 gram, 1 paket tembakau gorilla, 145 butir obat tramadol dan 1 paket sabu seberat 0,72 gram dengan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan jumlah ungkap kasus yang sudah berhasil ditangani Sat Resnarkoba selama 6 bulan antara Januari hingga Juni 2020 sebanyak 19 kasus. Penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Tegal Kota tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota yang sigap, tepat dan cepat dalam menangani sebuah kasus.

Selain sebagai apresiasi, penghargaan tersebut juga sebagai pemacu bagi anggota lain terutama di Sat Reskrim untuk cepat dalam bertindak guna memecahkan permasalahan yang ada di wilayah Kota Tegal. Dengan keberhasilan yang diraih oleh anggota Polri dalam memecahkan sebuah perkara pidana terutama jika berhasil dengan kurun waktu yang singkat maka akan berdampak dengan peningkatan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait