Polres Grobogan, tribratanews.jateng.polri.go.id |Polda Jateng, Anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Grobogan memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja di sejumlah pusat perbelanjaan. Imbauan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 melalui kerumunan pengunjung yang sedang berbelanja di lokasipusat perbelanjaan.
Kasubbag Humas Polres Grobogan, Kompol Puryono mengatakan kegiatan ini merupakan atensi (perintah) langsung dari Kapolres AKBP Jury Leonard SIahaan sebagai bukti keseriusan Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami lakukan setiap hari dengan menyasar sejumlah mal dan pusat perbelanjaan lainnya,” jelas Kasubag Humas Kompol Puryono.
“Yang kami sampaikan terkait protokol kesehatan bagi pengunjung maupun pelayan, mengingat saat ini Grobogan ditetapkan sebagai zona merah, sehingga kita harus bersatu, dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah,” tambahnya.
Secara umum, ada tiga hal yang disampaikan dalam imbauan tersebut : masyarakat agar selalu menggunakan masker dan selalu mencuci tangan, kepada pelayan yang berada di mal untuk selalu gunakan face shield (pelindung wajah transparan) saat bertugas.
“Gunakan masker serta sarung tangan dan mengukur suhu kepada setiap pengunjung mal yang datang, serta mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah guna mencegah penularan Corona,” imbuhnya