Polres Tegal – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sejumlah Pemuda pancasila mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tegal, menggelar penyampaian aspirasi di Depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Kamis (09/07/2020).
Pengamanan penyampaian aspirasi penolakan RUU HIP dipimpin oleh Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K dengan menerjunkan Dalmas dari Polres Tegal dan pengamanan dari Satpol PP Kabupaten Tegal tampak membentuk barisan untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi agar tidak terjadi tindakan rusuh.
Dalam penyampaian aspirasi, Pemuda Pancasila membentang spanduk yang bertuliskan penolakan atas RUU HIP. Para peserta aksi juga mengucapkan Pancasila dan mengikrarkan Sumpah Pemuda Pancasila atas dukungan terhadap Pancasila.
“Kami Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal secara tegas menolak diterbitkan RUU HIP dan agar aspirasi kami disampaikan ke DPR Pusat.” kata perwakilan Pemuda Pancasila.
Penyampaian aspirasi diterima oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Tegal dengan menghimbau agar tetap dilakukan secara damai dan aspirasi akan disampaikan ke DPR Pusat. Situasi arus di jalan cukup lancar dan selama penyampaian pendapat berlangsung tertib dengan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh Polres Tegal dan Satpol PP Kabupaten Tegal.